Minggu, 22 Februari 2026

Auw Tjoie Lan , Perempuan Penolong

                 

                 Auw Tjoie Lan, Perempuan Penolong

                              by : Hening Bulan 


________________________ 22 / 02 / 2026 __________________


Auw Tjoei Lan lebih dikenal sebagai Mrs. Lie Tjian Tjoen. Ia lahir pada 17 Februari 1889 di Majalengka. Ayahnya, Auw Seng Hoe, adalah seorang pengusaha sekaligus Kapitan Tionghoa, yang memiliki kebun tebu dan pabrik gula.

Kapitan Auw peduli pada kemanusiaan. Ia melakukan sejumlah kegiatan amal; membantu tunawisma, tuna netra, dengan menyediakan makanan dan tempat berlindung.

Auw Tjoei Lan kemudian terlibat dalam pemberantasan perdagangan perempuan setelah menikah dengan Lie Tjian Tjoen, putra Mayor Cina Tjoe Hong, dan pindah ke Batavia. Ia tinggal di sebuah rumah di tengah kota, di Big Gate.

Melalui pastor Van Walsum, ia bertemu dengan Dr. Zigman, seorang mantan guru yang mengajar bahasa dan budaya Belanda. Zigman mengundangnya untuk mengurus Ati Soetji, organisasi pendirian Zigman dan teman-temannya seperti Van Hindeloopen dan Soetan Temanggoeng pada bulan Oktober 1914. Organisasi ini menyelamatkan para wanita yang dipaksa melacur di rumah bordil karena kesulitan ekonomi.

Perdagangan perempuan sudah ada waktu itu. Awalnya para wanita dipekerjakan sebagai pembantu, lalu mereka dijual untuk prostitusi. Pada tahun 1937, Liga Bangsa-Bangsa mengadakan kongres di Bandung, Auw Tjoei Lan hadir. Ia menyarankan agar perempuan diberi pendidikan khusus. Tujuannya adalah untuk memberikan rehabilitasi kepada para perempuan korban perdagangan pelacuran dan mengubah nasib mereka.

Perjuangan Auw Tjoei Lan menarik perhatian banyak orang. Bahkan pemerintah Belanda memberinya bintang Ridder di de van Oranje Nassau.

Auw Tjoei Lan beruntung lahir dan besar dari orang tua yang berpikiran maju. Ia dan saudara-saudaranya mendapat pendidikan Belanda dari seorang guru privat yang didatangkan dari Batavia. Ketika remaja ia melanjutkan pendidikan di Bogor dan tinggal di rumah keluarga seorang pendeta. Selepas dari Bogor, ia kembali ke Majalengka dan menjalankan kegiatan amal ayahnya.

Disiplin dan keteguhan hati juga ia pelajari dari cara ayahnya mengontrol para pekerja yang menjalankan kegiatan amal. Suatu kali Auw Tjoei Lan mendapat tugas memberikan makan kepada para tunanetra. Lantaran teledor dan kurang bersih membuang duri-duri ikan, ia kena hukuman pukulan rotan.

Organisasi Ati Soetji terus berkembang, dan Auw Tjoei Lan mendirikan panti asuhan yang juga dinamai Ati Soetji.  Di kalangan Tionghoa panti ini dikenal dengan nama Po Liang Kok (tempat perlindungan menjaga kebajikan). Ati Soetji sangat memperhatikan kesehatan, asupan gizi, pendidikan, dan kehidupan sosial anak-anak asuhnya. Setiap hari Auw Tjoei Lan datang melihat kondisi anak-anak asuhnya. Begitu seorang anak dititipkan kepadanya, ia memeriksakan anak itu ke rumah sakit. Ketika usia mencukupi, anak asuh dimasukkan ke sekolah dasar. Bagi yang pintar, panti akan membiayai sampai ke sekolah lanjutan.

Masa sulit dihadapi Auw Tjoei Lan ketika pendudukan Jepang. Suaminya dipenjara di Bukit Duri, Serang, dan kemudian Cimahi. Ia juga sempat ditahan beberapa hari. Keuangannya terus menurun.

Usai kemerdekaan, Auw Tjoei Lan berusaha membangun kembali pantinya. Perjuangannya membawa hasil. Kini jejaknya masih terlihat dari panti asuhan dan bangunan sekolah, dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah.

Semangat Auw Tjoei Lan terus menyala hingga batas umur menjemputnya pada Desember 1965. 

PERAN TIONGHOA DALAM PERUMUSAN PANCASILA

                               

              PERAN TIONGHOA DALAM PERUMUSAN PANCASILA

                                                                By : Hening Bulan 


_________________________________ 22 / 02 / 2026 ___________________________


Pada 1 Maret 1945, Siko Syikikan Kumakici Herada (Panglima Tertinggi Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai, yang dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pembentukan badan tersebut menjadi angin segar menyongsong kemerdekaan Indonesia.

Badan yang resmi berdiri 29 April 1945 ini bertugas menyelidiki kesiapan Indonesia untuk menjadi negara-bangsa sendiri, lengkap dengan sistem pemerintahannya.

Sebulan kemudian, dijadwalkanlah agenda sidang untuk membahas dasar-dasar apa yang akan digunakan sebagai landasan Indonesia ketika merdeka kelak.

Kemudian dipilah dan dipilihlah anggota BPUPKI yang bisa mewakili semua golongan yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi penting karena yang dibahas adalah landasan dasar sebuah negara.

Jumlah keanggotaan badan ini semula 63 orang, kemudian bertambah menjadi 69 orang. Jepang membagi anggota BPUPKI ke dalam lima golongan, yakni golongan pergerakan, golongan Islam, golongan birokrat atau kepala jawatan, wakil kerajaan, pangreh praja (residen/wakil residen, bupati, wali kota), dan golongan peranakan.

Anggota BPUPKI tidak semuanya pria, terdapat dua orang perempuan yang turut serta dalam perumusan awal dasar negara ini. Kedua perempuan itu adalah Ny. Maria Ulfa Santoso dan Ny. R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito.

Mewakili golongan peranakan Tionghoa yang dilibatkan adalah:

Liem Koen Hian

Ia merupakan tokoh wartawan dan pendiri Partai Tionghoa Indonesia (PTI) yang memiliki visi tentang kewarganegaraan Indonesia. Pria kelahiran 1897 ini sangat antikolonial, namun tetap menjunjung tinggi identitas etnis setiap golongan.

Dalam sidang BPUPKI, Liem menyerukan agar kaum Tionghoa yang lahir di Indonesia menjadi Indonesier (orang Indonesia). Liem menuntut persamaan hak dan kewajiban, yakni untuk membela tanah air.

Oey Tiang Tjoei

Pria kelahiran 1893, ini merupakan pimpinan surat kabar Hong Po. Oey Tiang Tjoei yang kemudian berganti nama menjadi Permana ini juga ketua Hua Ch’iao Chung-hui (HCCH) di Jakarta. HCCH menjadi organisasi gabungan semua organisasi dagang Tionghoa kala itu.

Oey Tjong Hauw

Ia adalah Ketua Partai Chung Hwa (CHH). Partai milik kaum peranakan Tionghoa di Indonesia ini berdiri pada 1928. 

Tan Eng Hoa

Pria kelahiran 1907 ini  saat dipercaya ikut serta sebagai anggota BPUPKI berusia 38 tahun. Tan adalah orang yang mengusulkan hukum untuk menetapkan kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan sebagainya, menjadi pasal tersendiri dalam undang-undang.

Dari usulan itulah kemudian lahir Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat. Tan juga merupakan pendukung ide republik sebagai bentuk negara Indonesia.

Terdapat satu nama lagi, yakni Yap Tjwan Bing yang merupakan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pria kelahiran 1910 ini, bagi masyarakat Solo adalah salah satu tokoh panutan hingga diabadikan menjadi nama jalan di salah satu kampung Jagalan.


KEPEMIMPINAN MELAYANI

 

                                                  Basudewa: Kepemimpinan Melayani

                                                                    by : Hening Bulan 


_________________________________ 22 / 02 /2026 _________________________________


Kekuasaan adalah untuk dapat memberi lebih banyak. Ia mau belajar dan bertumbuh dalam pelbagai aspek. Senantiasa menyelaraskan (recalibrating) dirinya terhadap komitmen untuk melayani rakyat.

“Pemimpin yang efektif adalah seorang yang responsif. Selalu tanggap terhadap setiap persoalan, kebutuhan, harapan, dan impian dari mereka yang dipimpin. Selain itu, selalu aktif dan proaktif dalam mencari solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi rakyat,” tutur Basuki.

Kepemimpinan efektif dimulai dengan visi yang jelas. Visi ini merupakan sebuah daya atau kekuatan untuk melakukan perubahan sekaligus mendorong terjadinya ledakan kreatifitas yang dasyat melalui integrasi maupun sinergi pelbagai keahlian dari orang-orang yang dipimpinnya.

“Seorang pemimpin adalah inspirator perubahan dan visioner, yaitu memiliki visi jelas rakyat hendak diajak menuju kemana? Dua aspek mengenai visi, yaitu visionary role and implementasi role. Artinya, seorang pemimpin tidak hanya dapat membangun atau menciptakan visi, tetapi memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan visi tersebut dalam suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang diperlukan agar tercapai visi itu,” tegas Pudji Dewanto.

Betapapun, pemimpin yang efektif adalah seorang pendamping orang-orang yang dipimpinnya (perfomance coach). Ia menginspirasi, mendorong, dan memampukan anak buahnya dalam menyusun perencanaan kegiatan, target, monitoring, pengendalian, serta mengevaluasi kerja.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki karakter semata, tetapi ia harus memiliki serangkaian metode kepemimpinan agar dapat menjadi pemimpin yang efektif.

Banyak pemimpin memiliki karakter dan integritas seorang pemimpin, tetapi ketika menjadi pemimpin formal, justru tidak efektif karena tidak memiliki metode kepemimpinan yang baik.

Pasangan calon bupati Basudewa (Basuki dan Pudji Dewanto) apa boleh jadi salah satu tolok ukur kecerdasan spiritual kepemimpinan yang melayani (servant leadership)?

Ungkapan pelbagai penilaian dari unsur PNS, profesi, pedagang,  di Bojonegoro yang dihimpun hampir senada mengatakan,“ Basudewa adalah pasangan yang memiliki integritas, terbuka, mampu menerima kritik, rendah hati, dan selalu mengupayakan hal terbaik buat orang lain”.

PROBLEM POLITIK KEBUDAYAAN

                                                

                       PROBLEM POLITIK KEBUDAYAAN 

                            by : Hening Bulan 


____________________________ 22 / 02 / 2026 _________________________


Politik kebudayaan masih ‘mencengkramai’ Indonesia. Ia mewarnai pencarian akar ke-Indonesiaan. Ada kecenderungan biner antara anjuran terhadap modernitas di Indonesia melaui belajar dari Barat serta anjuran masa lalu sebagai referensi kultural masa kini.

Gempur-menggempur antarparadigma tampaknya terus menjadi kecenderungan umum dalam menghelat masalah kebudayaan di Indonesia. Di sinilah terasa sekali bahwa membentuk Indonesia dalam konteks saat ini masih perlu dilihat dalam koridor ‘proyek modernitas’ yang belum selesai.

Salah satu persoalan negara-bangsa yang saat ini terus menjadi perdebatan serius adalah kecenderungan antara menjalankan ‘unifikasi’ kultural dan kecenderungan ‘multikultural’. Lepas bahwa unifikasi kultural di Indonesia tidak setelanjang seperti kebijakan “diskriminasi”- demi mengukuhkan eksistensi budaya Melayu- di Malaysia misalnya, kecenderungan Jawanisasi banyak dirasakan sebagai bagian dari praktik pembangunan nasional di masa Orde Baru. Dalam konteks perdebatan membangun visi kebudayaan antara yang pro kebhinnekaan dengan homogenisasi, dua kecenderungan ini terus mewarnai dinamika negara-negara bangsa sampai saat ini.

Gelombang globalisasi tidak saja mendedah kemungkinan orang untuk menerima perbedaan kultural, namun kecenderungan Barat yang monokultural juga inheren dalam proyek globalisasi. Itulah sebabnya, dalam tesis Benjamin Barber (1992), praktik globalisasi yang saat ini memunculkan homogenisasi budaya Barat secara bersamaan akan memunculkan musuh utamanya, yaitu globalisasi.

Gerak pendulum semacam ini tentu saja diakui sangat linear, enggan mengajukan asumsi bahwa ide-ide  baru individualisme liberal ini dengan sendirinya akan berkembang bersamaan dengan proses industrialisasi yang hampir tidak dapat ditolak oleh semua bangsa di dunia.

Di tengah benturan peradapan seperti ini, bagaimana ke-Indonesiaan dapat ditempatkan? Politik kebudayaan seperti apakah yang mesti kita rakit sedari dini untuk pada satu sisi mempertahankan eksistensi negara- bangsa Indonesia, namun pada sisi lain dapat terus mempertahankan kebhinnekaan sebagaimana telah dianggap sebagai ciri budaya di Indonesia?

Strategi kebudayaan sejatinya bertaut dengan politik kebudayaan. Meminjam ungkapan Clifford Geertz dalam bukunya “Politik Kebudayaan” (1994), bahwa suatu politik negara mencerminkan desain kebudayaannya. Dan kita tahu, tujuan kebudayaan nasional Indonesia telah termaktub dalam naskah Pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagai dasar filosofinya.

Pemikiran tentang politik kebudayaan terasa merupakan tugas konseptual. Sebagai landasannya adalah gagasan tentang  bagaimana dan sejauhmana kita memahami modalitas kekinian tentang ‘kebudayaan’ di satu pihak dan “nasional” di lain pihak. Kita senantiasa mesti menakar komitmen terhadap watak ideologis dan teleologis kenegaraan dan kebangsaan.

Kebudayaan memang bukan hanya berisi pikiran manusia yang abstrak, konseptual, dan kognitif, melainkan pewarisan preskriptif antargenerasi sekaligus mewujud dalam tindakan yang riil, operasional, dan praktis.

Kebudayaan sebagai pengetahuan akan menjadi proses panjang dalam mengingat, menghimpun, dan mengolah berbagai dimensi epistemik kezamanan suatu bangsa demi pengembangan kualitas kebangsaan. Di sini, kita akan menoleh pada proses pendidikan. Persoalannya adalah, bagaimana kita bisa merumuskan suatu sistem pendidikan nasional yang unggul?

Kebudayaan sebagai pilihan eksitensi merupakan praksis nilai-nilai dimana suatu bangsa menentukan sikap diri kebangsaannya. Di sini akan membutuhkan pengejawantahan sikap loyal, dinamis, heroik, dan visioner yang menjadi prasyaratnya. Sementara, kebudayaan sebagai praktek komunikasi berarti memerlukan warga negara yang kreatif dan dinamis.

Bagaimana mengatur dan menata hubungan antarumat beragama dan berke-Tuhan-an bagi sesama bangsa misalnya, menjadi tema yang selalu aktual? Terlebih saat ini negeri kita tengah ramai dengan konflik keagamaan. Padahal, hegemoni kemayoritasan sedari dini telah diberlakukan sebagai hal yang tidak relevan. Cobalah simak pernyataan Soekarno bahwa demokrasi kita bukanlah “mayorokasi” dan “minorokrasi”.

Akhirnya, patutlah menyebut bahwa suatu bangsa ibarat sebuah rumah. Jika penghuninya dianggap saudara, maka setiap orang dalam rumah itu hendaknya berada dalam kesamaan yang semestinya. Tak seorang pun warganya yang boleh diperlakukan tidak adil atau ditumpas hak hidupnya. Semua sama dalam hal akses dan ekspresinya. Dengan itu, mereka leluasa melampiaskan kemampuannya yang kelak bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.

Kamis, 19 Februari 2026

PERAN PEREMPUAN DEMI PERUBAHAN

CIKAL BAKAL PERAN PEREMPUAN DALAM DUNIA POLITIK DEMI PERUBAHAN BAHWA PEREMPUAN BUKANLAH OBJEKTIFIKASI 

                     By : Hening Bulan


_________________________ 19 / 02 / 2026 ________________________


Di tulisan kali ini gue mau bahas tentang 'peran perempuan dalam dunia politik'. Namun, sebelum itu, what is politics ?

Sebelum menjelaskan apa itu politik, arti politik ada berbagai banyak makna dan berbagai pengertian dari para ahli politik. Namun, arti politik secara umum, politik adalah ada hubungannya dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat dan juga di penuhi oleh aturan-aturan. Bahkan di sokong dengan wewenang secara sah dan memaksa.

Gue menulis ini juga ada hubungannya dengan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang akhir-akhir ini masih sering terjadi. 

Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan masih terjadi sampai detik ini. Para perempuan berusaha melindungi diri, meskipun kondisi hukum hingga hari ini masih di pertanyakan. Karena masih sering terjadi hukum justru menyalahkan perempuan yang menjadi korban. Begitu banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dari tahun ke tahun kekerasan terhadap perempuan selalu meningkat.

Terlihat dari Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan ), selama 10 tahun menerima pengaduan kekerasan terhadap perempuan. Di mulai dari tahun 2015 sampai 2024. Dari jumlah pengaduan dari tahun 2015 sampai tahun 2024 di katakan tidak sedikit. Sesuai informasi yang di dapat dari Komnas Perempuan total yang di dapat pada tahun 2024 berjumlah 4.178 kasus, mengalami penurunan 4,48% dari tahun sebelumnya.

Dari sekian banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, masih banyak perempuan yang berani bergerak di bidang politik. Karena peran perempuan terhadap politik sangat mempengaruhi terciptanya gerakan perempuan untuk melindungi perempuan dari kekerasan.

Namun, memang tidak semudah itu bagi perempuan agar bisa masuk ke dalam dunia politik. Semua itu di pengaruhi oleh kuantitas dan kualitas. Pada tahap kuantitas di pengaruhi oleh informasi dan peluang maupun ada keinginan dalam diri untuk berpartisipasi berpolitik.  Sedangkan dalam tahap kualitas di pengaruhi oleh kemampuan, keterampilan dan pengetahuan.

Dalam dunia politik juga tidak bisa di pungkiri tidak terjadi diskriminasi gender terhadap perempuan, oleh karena itu di butuhkan jaringan untuk membangun struktur politik yang ramah gender dalam bentuk upaya revisi perundang-undangan dan kebijakan politik serta advokasi jaminan hukum terhadap perempuan. Apalagi negara Indonesia sudah terciptakan budaya patriarki, budaya patriarki yang sangat kental sehingga membuat para perempuan sulit untuk bergerak di ruangnya.

Sebagus apapun perempuan memiliki kemampuan dalam berpolitik, tetapi,masih bisa di hancurkan oleh budaya patriarki yang sangat kental. Upaya ini juga sangat membantu mengubah cara pandang perempuan terhadap politik. 



PENA BUKAN SEKEDAR PENA

    PENA KAMI ADALAH SENJATA !! by : Hening Bulan             ______________________________  14 / 04 / 2026 ______________________ Negara I...