Senin, 13 April 2026

PENA BUKAN SEKEDAR PENA

    PENA KAMI ADALAH SENJATA !!

by : Hening Bulan 


           ______________________________  14 / 04 / 2026 ______________________


Negara Indonesia adalah negara demokrasi, apa itu demokrasi ?

Seperti yang kita tahu demokrasi adalah sistem pemerintahan, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dilaksanakan langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan yang di pilih. Dan kita tahu bahwasanya prinsip negara demokrasi mencakup kedaulatan rakyat, kesetaraan hak, kebebasan berpendapat, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan politik.

Salah satunya adalah kebebasan pers.

Jika militer memiliki senjata utamanya adalah senapan ataupun pistol, maka sama dengan halnya Pers. Karna bagi pers ataupun bisa di sebut jurnalisme, pena adalah senjata utama mereka.Dan semua itu sudah di atur dalam hukum tertulis. 

Jurnalisme Indonesia di atur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjelaskan menjamin kemerdekaan pers, hak mencari / menyampaikan informasi, dan perlindungan hukum bagi wartawan.

Pasal-pasal yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, diantaranya :

Pasal 2   :  Asas pers nasional adalah kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 3   : Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Pasal 4   : Kemerdekaan pers dijamin ; tidak ada penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran

Pasal 8   : Wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya

Pasal 18 : Sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kegiatan jurnalistik.

Namun, lagi-lagi hukum di negara kita yang sakit ini, kita sebagai rakyat masih bertanya-tanya, apakah negara ini masih membutuhkan hukum tertulis ini ?

Ada hukum tertulis, tetapi, pada kenyataannya kondisi di negara kita rasanya seperti tidak ada hukum tertulis. Bahkan kebebasan untuk berbicara pun semakin di kekang, kekerasan terhadap pers pun terjadi dimana-mana dan kapan saja.

Hanya dengan pena, seorang pers ataupun jurnalis menulis, mencerahkan semua ide pikirannya, dan semua itu satu-satunya harapan pers agar pemerintah pun bisa mendengar suara jeritan hati rakyat. 

Di sisi lain, semakin pers atupun jurnalis semakin berani berbicara tentang kebenaran serta keadilan yang ada sangkut pautnya dengan kondisi negara kita, maka terjadilah kekerasan terhadap jurnalis, Meskipun jelas, sudah ada hukum tertulis tentang pers.

Hanya dengan pena pemerintah pun takut karena kebenaran yang di tulis oleh seorang jurnalis. 

Dan sampai detik ini, para jurnalis yang masih peduli dengan keadilan, kebenaran dan menjadi tempat rakyat berbagi kesedihan mereka, para jurnalis inilah sampai kapanpun akan memperjuangkannya.

Dengan pena sebagai senjata utama mereka.


      

                                                            



PENA BUKAN SEKEDAR PENA

    PENA KAMI ADALAH SENJATA !! by : Hening Bulan             ______________________________  14 / 04 / 2026 ______________________ Negara I...