PERAMPASAN KEBEBASAN PERS
by : Hening Bulan
__________________________________ 23 / 03 / 2026 __________________________
Di mulai tahun 2024 begitu suram untuk dunia pers, Karena kebebasan pers semakin sempit.
Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini, seorang jurnalis dan aktivis hak asasi manusia bernama Andrie Yunus disiram air keras. Akibat serangan penyiraman air keras itu membuat Andrie Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagin tubuh, tangan kanan dan kiri, dada serta bagian mata.
Warga pun menolong ketika mendengar teriakan Andrie Yunus untuk minta tolong, Andrie Yunus pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.Hasil pemeriksaan awal tim medis Andrie mengalami luka bakar 24%.
Kekerasan terhadap pers sudah pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2024 berdasarkan data kekerasan AJI tercatat 73 kasus kekerasan terhadap pers sepanjang 1 Januari-31 Desember 2024.
Sesuai data AJI, satu kasus pembunuhan, 19 kasus kekerasan fisik, 17 kasus teror dan intimidasi, 8 kasus pelarangan liputan, 8 kasus ancaman, 6 kasus serangan digital, 3 kasus pemanggilan klarifikasi oleh polisi, 3 kasus kekerasan berbasis gender, 5 kasus perusakan alat / penghapusan data, 1 kasus swasensor di ruang redaksi.Untuk pelaku kekerasan terhadap jurnalis, tertinggi dari pihak polisi sebanyak 19 kasus, dan TNI 11 kasus.
Pelakunya pun tidak jauh dari TNI, seperti yang di alami Andrie Yunus. Dan kekerasan terhadap Andrie Yunus ini termasuk pelanggaran HAM. Serta kekerasan ini adalah bentuk pemerasan kebebasan pers.
Kita hidup di negara yang dikatakan negara demokrasi, namun, pada kenyataannya apa yang kita rasakan seperti tidak hidup di negara demokrasi. Karena negara demokrasi itu harusnya memberikan kita kebebasan untuk berbicara tentang keadilan, dan kebenaran bukan malah menekan kita.
Lagi-lagi aturan hukum yang tertulis perlu di tanyakan kembali ?
Hukum dilahirkan di negara untuk melindungi orang-orang yang di tindas, bukan untuk melindungi orang-orang yang pada kenyatannya memang salah.
Dan perlu di ingat kembali, apapun tindak kekerasan yang terjadi pada jurnalis maupun aktivis adalah bentuk ancaman karena politik.
Seperti yang dikatakan Soe Hoek Gie, seorang aktivis yang mati muda, bahwa kebenaran hanya di langit dan di bumi ini hanya penuh dengan kebohongan.